Patroli, Sukabumi - Seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja selama tiga hari menculik anak majikannya. Tersangka menculik bayi karena terdesak kebutuhan membayar hutang.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (02/06/2018), Endah (44) kini harus mendekam di tahanan Polsek Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat.
ART ini ditangkap setelah dilaporkan pihak keluarga, setelah menculik seorang bayi yang masih berusia 4 bulan di kawasan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
Advertisement
Dalam menjalankan aksinya, Endah berpura-pura bekerja selama tiga hari. Lalu saat majikannya pergi mengantar anaknya ke sekolah, tersangka nekat kabur membawa sang bayi.
Namun, polisi berhasil menangkap tersangka, Jumat siang, 1 Juni kemarin. Saat itu, dia akan bertransaksi dengan seorang warga di kawasan Lebak, Banten. Pada petugas, tersangka mengaku tega menculik bayi karena terdesak kebutuhan untuk membayar hutang.
AKibat perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.