Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, menjadi viral lantaran berisi permintaan kepada seluruh RT sekelurahan itu untuk mengumpulkan zakat ke Bazis dengan angka minimal Rp 1 juta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hari ini, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait surat edaran itu, yakni Bazis DKI, Lurah Cilandak Barat, dan para RT setempat.
"Jadi pagi ini semuanya dipanggil," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Advertisement
Dia menyebut, dalam surat seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 Tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadan 1439 H/2018 M, hanya berisi anjuran menunaikan zakat tanpa ada ketentuan nominal.
"Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target. Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama," ujar Anies Baswedan.
Mantan Mendikbud itu mengatakan, akan mengoreksi surat edaran permintaan zakat 1 juta di Cilandak Barat itu.
"Pemerintah memfasilitasi tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain, jadi nanti akan dikoreksi," imbuh Anies Baswedan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata Bazis DKI
Sebelumnya, Kepala Bazis DKI Zahrul Wildan membantah surat permintaan Rp 1 juta berasal dari pihaknya.
"Oh bukan dari kita itu. Kita hanya imbauan aja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus Rp 1 juta. Sebenarnya memang perintah dari agama itu. Enggak pernah kami melakukan seperti itu. Enggak ada dari kita," kata Zahrul saat dikonfirmasi, Minggu 3 Juni 2018.
Advertisement