Sukses

Pengakuan Lurah Cilandak soal Target Zakat Rp 138 Juta

Target zakat itu tercantum dalam surat edaran dari Wali Kota Jakarta Selatan ke setiap kelurahan.

Liputan6.com, Jakarta - Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan mengaku kelurahannya ditarget menyetor Rp 138 juta selama 2018 kepada Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Target itu tercantum dalam surat edaran dari Wali Kota Jakarta Selatan ke setiap kelurahan.

"Rp 138 juta kan wilayahnya luas. Setiap kelurahan targetnya kan beda-beda," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Akan tetapi, menurut Agus, tak ada target zakat dari wali kota kepada setiap kelurahan terkait setoran sedekah selama ramadhan. Agus menyebut permintaan minimal zakat Rp 1 juta kepada setiap RT di kelurahan wilayahnya inisiasinya dan diketahui oleh Bazis Pemprov DKI.

Selain untuk memotivasi setiap RT, imbauan itu diberikan agar target setoran zakat Rp 138 juta per tahun tercapai di bulan ramadan. Agus pun mengaku tak terbebani dengan target tersebut.

"Kan kita langsung setor ke rekening Bazis dari RT kumpulin, kelurahan kita cuma mengolektifkan langsung setor ke rekening Bazis. Kan rekening bisa ke pantau," kata Agus.

Agus menyebut baru kali ini memberikan edaran meminta minimal setoran zakat tersebut. Surat edaran itu untuk memotivasi RT agar lebih giat mengajak warga bersedekah. Bahkan setiap kelurahan memiliki target berbeda untuk gerakan amal sosial ramadhan (GAR). Salah satunya di kelurahan Ciganjur yang meminta setiap RT-nya menyetor zakat sedekah minimal Rp 1,5 juta.

"Semua kelurahan buat, se-Jakarta raya cuma beda-beda. Jadi intinya kita mengajak masyarakat bersedekah," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Bazis Tepis Target Zakat

Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menepis bahwa pihaknya menargetkan dana Bazis senilai Rp 1 juta. Bazis hanya mengimbau setiap rukun tetangga untuk mengingatkan masyarakat agar membayar zakat tanpa menargetkan pencapaiannya jumlahnya.

"Oh bukan dari kita itu. Kita hanya imbauan aja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus Rp 1 juta. Sebenarnya memang perintah dari agama itu. Enggak pernah kami melakukan seperti itu. Enggak ada dari kita," kata Zahrul saat dikonfirmasi, Minggu 3 Juni 2018.

Meski demikian, Zahrul membenarkan bahwa ada map dan imbauan kepada lurah dari Bazis. Surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, berisi permintaan kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis dengan angka minimal Rp 1 juta kemudian viral di media sosial.

"Untuk imbauan kepada masyarakat Jakarta untuk membayar zakat," ujarnya.

 

Reporter : Muhamad Agil Aliansyah

Video Terkini