Sukses

Polisi Kenakan UU Darurat terhadap 7 Pelaku Tawuran di Jakarta Selatan

Para pelaku merupakan mahasiswa dan pelajar yang merencanakan tawuran saat Sahur on The Road.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menahan tujuh pelaku tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/6/2018) malam. Para pelaku dijerat undang-undang darurat.

"(UU darurat) Iya. Saat ini kita tahan. Kemarin diperiksa begitu lengkap kita tahan. Kemarin ada enam di STM, dan satu di Sahid," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).

UU Darurat mengatur larangan membawa senjata tajam. Mantan Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu, mengungkapkan para pelaku diamankan sebelum aksi tawuran berlangsung. Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam.

Rata-rata para pelaku yang ditangkap adalah mahasiswa dan pelajar. Mereka menggelar sahur on the road dengan membawa senjata tajam.

Menurut Indra, hal itu menunjukkan mereka punya niat untuk tawuran. "Tapi alhamdulilah kemarin enggak sempat bentrok karena kita amankan," bebernya.

Indra meminta agar masyarakat lebih waspada. "Malam itu banyak tawuran kayanya. Kita akan antisipasi kalau mau keluar malam sama kita," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Nyaris Terlibat Tawuran

Sebelumnya, sekelompok pemuda nyaris melakukan aksi tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/6/2018) malam. Mereka bahkan membawa beberapa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untungnya aksi tawuran itu dapat dihindari atas kesigapan para anggota.

"Dalam pemeriksaan kedapatan beberapa senjata tajam dan beberapa anak-anak remaja ada yang lansung membuat kegaduhan untuk melarikan diri dari pemeriksaan anggota," kata Argo kepada merdeka.com.

Reporter: Ronald

Sumber : Merdeka.com