Sukses

Kementerian PUPR Lakukan Penanganan 23 Titik Longsor di Pulau Seram

Kementerian PUPR lakukan penanganan 23 titik longsor di Pulau Seram.

Liputan6.com, Pulau Seram Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan penanganan 23 titik longsor di ruas jalan nasional Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya arus lalu lintas pada mudik Lebaran 2018 di jalan nasional yang merupakan akses utama antar wilayah di pulau ini.

Kepala BPJN XVI Ambon, Satrio Sugeng Prayitno, mengatakan bahwa jalan nasional yang terkena longsor tersebut merupakan jalur utama yang digunakan untuk arus lebaran 2018.

"Kita terus lakukan penanganan agar jalan ini tetap berfungsi, walaupun belum secara permanen," ujarnya, saat safari ramadan tim BPJN XVI meninjau penanganan longsor di Waipia - Saleman di Pulau Seram, Jumat (1/6/18).

Walaupun begitu, Satrio menekankan bahwa terkait pelaksanaan jalur mudik 2018, dipastikan jalur ini tetap berfungsi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati.

"Pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi supaya semuanya berjalan aman," ucapnya.

Menurut Satrio, butuh kerja sama dari bermacam stakeholder lain, terutama kerja sama dari kepolisian, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan untuk mencegah terjadinya longsor kembali.

"Mudah-mudahan setelah dilakukan penanganan dan penguatan kerja sama dengan berbagai stakeholder, tidak terjadi lagi longsor. Berharap seluruh kepentingan juga masyarakat menjaga jalan nasional dan fungsi hutan disini agar bisa terjaga dengan baik," ucapnya.

Penanganan longsor dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon, Ditjen Bina Marga, dari ruas Waipia hingga Salman di Pulau Seram sepanjang 47 km. Namun secara umum, selain lokasi-lokasi rawan longsor, kondisi ruas jalan Waipai-Salman masih bagus.

Penanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi rutin jalan tahun 2018 dengan anggaran 13,81 miliar oleh penyedia jasa PT. Cipta Sarana Marga Sejati. 

 

 

(*)