Liputan6.com, Papua - Puluhan pendulang emas tradisional menutup jalan dan membakar ban di Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua. Ini lantaran polisi menutup toko emas setelah pemilik ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Selasa (5/6/2018), aksi penutupan Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua oleh pendulang emas tradisional terjadi sore hari. Aksi ini dilakukan karena pendulang emas kesulitan menjual emas hasil tambang, karena toko yang biasa menerima hasil tambang pendulang tradisional ditutup polisi.
Toko ditutup sejak beberapa hari lalu karena pemilik ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan lantaran membawa emas batangan dalam jumlah besar dari Papua ke Makassar. Persoalan ini kemudian diselesaikan di Polsek Mimika.
Advertisement