Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung terkait kasus dugaan korupsi e-KT, hari ini, Selasa (5/6/2018).
"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, Ganjar Pranowo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasan ketidakhadiran Ganjar lantaran sedang mempersiapkan kembali maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
Advertisement
Selain Ganjar, politikus Golkar Aziz Syamsudin juga tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Febri mengatakan, alasan tak hadirnya Aziz Syamsudin lantaran harus menghadiri acara partai.
"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa, dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," kata Febri.
Sementara itu, Ganjar Pranowo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com mengatakan, dirinya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ada jadwal kunjungan ke daerah.
"Hari ini saya sudah ada jadwal kunjungan ke daerah, maka saya mint dijadwal ulang," kata Ganjar.
"Jangan Khawatir, saya siap datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, seperti yang selama ini pernah saya lakukan," Ganjar menambahkan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Saksi Lainnya
Selain Ganjar dan Aziz Syamsudin, penyidik KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak legislatif. Hanya saja Febri belum merinci siapa saja yang akan diperiksa hari ini.
"Selain itu, sejumlah saksi lain dari anggota DPR juga diagendakan hari ini," terang Febri.
Â
Advertisement