Liputan6.com, Jakarta Pengacara bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki mewakili kliennya mengajukan banding atas vonis majelis hakim.
VIDEO: Bos First Travel Ajukan Banding Vonis Hakim
Pengacara bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki mewakili kliennya mengajukan banding atas vonis majelis hakim.
Pengacara bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki mengklaim aset-aset yang dimiliki kliennya totalnya mencapai Rp 300 miliar. Karenanya, pengacara hari ini mengajukan banding.