Sukses

Kapolri: Jalan Tol Akan Digratiskan Jika Arus Mudik Macet Panjang

Kebijakan itu nantinya akan bersifat situasional. Jika kemacetan tidak terlalu parah, tarif tol tetap berlaku seperti biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan menerapkan diskresi pada kondisi tertentu di jalan tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2018. Polisi antara lain mengusulkan agar tarif tol digratiskan saat kemacetan parah mencapai 5 kilometer atau lebih.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama PT Jasa Marga.

"Jadi koordinasi dengan Dirut Jasa Marga, jika terjadi kemacetan panjang maka nanti akan melakukan diskresi kalau itu memang panjang sekali. Akan digratiskan," ujar Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Kebijakan itu nantinya akan bersifat situasional. Jika kemacetan tidak terlalu parah, tarif tol tetap berlaku seperti biasa.

"Kalau tidak panjang sekali akan diberlakukan sistem jemput bola (petugas loket menghampiri mobil)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk memberikan keamanan dan kelancaran saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Salah satunya adalah dengan membebaskan biaya pada pemudik yang terkena kemacetan di dalam jalan tol.

"Tahun lalu kalau (kemacetan) lebih dari 5 kilometer akan dibebaskan alias gratis. Itu atas petunjuk Mabes Polri dan Jasa Marga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Juni 2018.

Selain itu, dia mengatakan, Jasa Marga telah menyediakan 25 unit mesin pembaca kartu tol elektronik (e-Toll). Hal ini disiapkan guna menghindari antrean panjang di gerbang jalan tol.

"Ada saran saya, jadi petugas itu dari Jasa Marga mendatangi ke sopir. Jadi bantu tap-in. Biar cepet. Kemarin sudah disiapkan 25 alat. Jadi masing-masing pintu (tol) ada. Itu situasional," ujar Yusuf.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tol Cikarang Utama

Lebih lanjut, kepolisian telah memerintahkan agar Gerbang Tol Cikarang Utama dibuka seluruhnya untuk umum. Mengingat, di gerbang tersebut sering terjadi kemacetan yang panjang.

"Semua harus dibuka. Sebab prediksi kita kendaraan keluar Jakarta pada Jumat sore, 8 Juni 2018," pungkas Yusuf.