Liputan6.com, Tangerang - Kalah judi online, cucu berinisial AM (23) tega membunuh neneknya, Amsah (85) demi mendapatkan emas senilai Rp 20 juta. Kejadian yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang itu sempat dikira bunuh diri, lalu polisi membongkar dan mengautopsi kembali jasad sang nenek.
Ditemui di sekitar kuburan korban, Ketua RT setempat Bambang Siswanto menceritakan, awal kejadiaan perkara pembunuhan tersebut terjadi pada senin 21 Mei 2018 setelah dirinya didatangi keluarga nenek Amsah pada pukul 20.00 WIB yang menyampaikan korban meninggal dunia.
"Keponakannya, Fendi mendatangi saya dan mengatakan bahwa nenek Amsah meninggal dunia. Tapi ada keanehan karena perhiasan korban hilang," terang Bambang, Rabu (6/6/2018).
Advertisement
Sesudah mendengar laporan warganya, Bambang langsung mendatangi rumah korban dan mendapati mayat korban sudah dipindahkan dari tempat tidur oleh keluarganya ke depan rumah untuk proses persemayaman.
"Saya dan keluarganya lalu melihat keadaan korban. Lalu saya menyampaikan kepada keluarga korban apakah kasus ini ingin diteruskan ke pihak kepolisian atau bagaimana? Anak tertua dari korban, Ibu Lela mengatakan, keluarga sudah rela dan ridho atas kematian Nenek Amsah," jelasnya.
Berdasarkan keputusan keluarga, dilakukanlah prosesi penguburan korban saat itu. Korban lalu dikubur di makam milik keluarga yang terletak di halaman belakang rumah korban.
“Saat itu ya mereka tidak berfikir yang macem-macem,” jelasnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah dia mendengar desas desus adanya pengakuan pelaku AM kepada temannya FA, pada Minggu (3/6/2018), bahwa dia telah membunuh neneknya.
"Dia (AM) ngomong 'Gue habis ngebunuh Nyai gue nih'," ditirukan Bambang.
Akhirnya, desas-desus yang didengar Bambang disampaikan ke keluarga dan diteruskan ke polisi. AM yang saat diinterogasi pihak keluarga tidak mengaku pembunuhan itu. Namun saat didesak, akhirnya dia mengakui dan langsung dibawa keluarga ke pihak berwajib.
Sudah Direncanakan
Wakapolres AKBP Harley Silalahi mengatakan, sebelum pembunuhan dilakukan, pelaku sudah berencana mencuri. Sekitar pukul 05.00 subuh, pelaku menaiki atap rumah neneknya dan langsung masuk ke kamar korban.
"Korban sudah berhasil ambil gelang korban, namun korban terbangun yang membuat pelaku panik," ujar Harley.
Selanjutnya pelaku menutup hidung neneknya sampai lemas hingga tewas. Lalu, pelaku melanjutkan mengambil perhiasan lainnya seperti gelang dan kalung yang jika ditotal senilai Rp 26 juta.
Pelaku pun kabur dan tidak pulang ke keluarganya. Saat itu keluarga mengaku curiga lantaran perhiasan milik korban hilang semua.
"Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi, tepatnya ke Polsek Cipondoh di bulan Juninya," kata Harley.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan keji itu lantaran terlilit utang judi online. Pelaku pun dijerat Pasal 338 dan 365 dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Advertisement