Sukses

Yudi Latif Mundur dari Ketua BPIP, Romo Benny: Saya Sudah Dengar

Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pelaksana BPIP.

Liputan6.com, Jakarta Penasihat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengaku sudah mendengar kabar mundurnya Yudi Latif sebagai ketua pelaksana. Namun, Romo Benny mengaku tak mengetahui kebenaran kabar tersebut.

"Saya dengar soal itu (pernyataan mundur Yudi Latif) tapi kami belum tahu, benar tidaknya. Pak Yudi sudah cuti Lebaran," kata Romo Benny saat dihubungi via telpon, Jumat (8/6/2018).

Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Umum Sekretariat BPIP Benny Satriyo. Dia mengaku kaget dengan pernyataan Yudi Latif. Menurutnya, tidak ada gelagat apa pun dari Yudi, sampai mencuatnya kabar tersebut.

"Saya juga kaget, tapi saya no comment dulu, maaf," jelasnya saat dihubungi via telepon.

Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pelaksana BPIP. Pengunduran diri itu disampaikan Yudi Latif tepat setahun dirinya menjabat sebagai kepala BPIP.

"Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," kata Yudi Latif yang mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Facebooknya.

2 dari 2 halaman

Anggaran yang Dipakai Baru Rp 7 Miliar

Dalam tulisannya, Yudi Latif sedikit menyinggung anggaran di BPIP yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurut Yudi, sejak dilantik pada 7 Juni 2017, lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar.

"Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun," beber Yudi Latif.

Selain itu, kata dia, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab. Praktis kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

"Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata dia.

Namun, Yudi Latif, tak menjelaskan alasan pengundurannya tersebut. Di akhir tulisannya, dia hanya menyebut pengundurannya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan di BPIP.

"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi.

 

Video Terkini