Liputan6.com, Jakarta - Yudi Latif mengundurkan diri dari posisi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sampai Kamis 7 Juni 2018, Yudi Latif belum menerima gaji sepeser pun.
"Mereka belum memperoleh hak keuangan, sampai ada keputusan dari Menkeu. Selama ini (Yudi) belum menerima gaji baik itu pengarah atau pimpinan BPIP sendiri. Sampai kemarin apakah itu, tentu berlaku mundur," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Johan belum bisa memastikan apakah Yudi Latif akan menerima hak keuangan setelah mengundurkan diri.
Advertisement
"Kalau itu saya harus cari informasi lebih lanjut, tapi yang pasti Pak Yudi Latif sudah bekerja bahkan sudah menyusun konsep sampai SOP," ujarnya.
Johan menjelaskan, Yudi Latif mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala BPIP kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis kemarin. Surat tersebut baru sampai ke meja Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (8/6/2018) pagi. Karena itu, Jokowi belum membaca surat pengunduran diri Yudi Latif.
Â
Tak Sanggup Jalankan Tugas
Johan menjelaskan, dalam surat tersebut, Yudi Latif beralasan tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPIP karena tingkat kesibukannya semakin banyak. Apalagi setelah lembaga itu disetarakan setingkat menteri dari sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Kebetulan saya baca surat yang bersangkutan, Pak Yudi latif (beralasan) peningkatan kapasitas UKP jadi BPIP kemudian disetarakan menteri tentu membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi,"Â kata Johan.
Selain itu, Yudi Latif mengaku memiliki banyak urusan keluarga. Dia ingin fokus mengurusi keluarganya sehingga harus mengorbankan jabatan di BPIP.
"Dalam surat itu beliau (Yudi Latif) tidak sanggup karena masih ada urusan-urusan keluarga yang perlu diintensifkan oleh Pak Yudi Latif. Alasan formalnya seperti itu," kata dia.
Reporter: Titin Supriatin
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement