Liputan6.com, Medan - Pelaku pembunuhan seorang wanita yang terbungkus dalam sebuah kardus di Medan, Sumatra Utara, akhirnya ditangkap. Pelaku melakukan aksinya lantaran korban sebagai penjual kosmetik tidak memberikan barang yang dijualnya. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (08/06/2018), pelaku berinisial H, warga Jalan Platina Kompek Perumahan Ivory, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diringkus petugas. penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari percakapan telepon genggam korban saat ditemukan polisi. Â
Baca Juga
Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan karena keduanya memiliki hubungan jual beli kosmetik yang tidak disepakati korban. Pelaku yang sudah membayar sebesar Rp 4 juta tidak kunjung mendapatkan barang yang dibelinya. Â
Advertisement
"Setelah melakukan perdebatan, pelaku minta sejumlah uang. Mungkin ada kata-kata dari korban yang tidak mengenakan sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku lalu menusuk korban," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. Â
Sebelumnya pada Rabu, 6 Juni, dini hari lalu, mayat wanita berinisial RK, warga Bandar Labuhan Tanjung Morawa, ditemukan tewas di dalam sebuah kardus yang diletakkan di atas sepeda motor dipinggir Jalan Karya Rakyat.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di bagian leher. Kini pelaku terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.