Liputan6.com, Jakarta Nasib kasus pornografi dan chat seks yang menyeret nama Rizieq Shihab masih menjadi teka-teki. Terlebih Polri tidak mau terang-terangan menyikapi isu SP3 atau penghentian penyidikan kasus tersebut.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap Polri yang tidak tegas dalam menyikapi isu SP3 kasus chat seks Rizieq Shihab. Dia menilai, sikap tidak transparan itu sengaja dilakukan, karena Polri malu berterus terang.
Baca Juga
"Memang belakangan ini Polri terkesan cenderung aneh, tidak transparan dan berusaha menututupi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditutupi," ujar Neta melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu 9 Juni 2018.
Advertisement
Menurut Neta, sikap abu-abu tersebut justru bakal merugikan Polri. Seharusnya Polri dengan tegas menepis isu SP3 jika memang kasus tersebut masih berlanjut.
Begitu juga sebaliknya, Polri harus berani mengumumkan ke publik jika memang benar kasus chat seks tersebut dihentikan. Sekalipun Polri tak memiliki kewajiban mengumumkan SP3 suatu kasus. Dengan begitu, tidak timbul spekulasi liar di kalangan publik.
"Sikap Polri yang tertutup itu mungkin karena aparatur Polri sudah terlanjur malu. Sehingga mereka malu mengakui dan bersikap transparan," ucap Neta.
Sejak awal, IPW melihat kasus chat seks Rizieq lemah dibawa ke ranah hukum, namun polisi tetap memaksa. Neta menilai, pemaksaan kehendak itu sama seperti dalam menangani kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung yang dilepas pengadilan.
"Jika pun kasus Rizieq Shihab dipaksakan ke pengadilan, IPW khawatir pengadilan akan membebaskannya," tutur dia.
Â
Polri Transparan
Karena itu, IPW mendesak agar Polri bersikap profesional serta secara transparan dan tegas mengumumkan ke publik tentang nasib kasus chat seks Rizieq. "Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat," Neta menandaskan.
Sebelumnya, isu SP3 kasus chat seks Rizieq Shihab digulirkan oleh pengacaranya, Kapitra Ampera. Dia meminta polisi mengumumkan ke publik soal SP3 kasus kliennya tersebut.
Namun, Polri tidak menyikapi dengan tegas isu tersebut, bahkan cenderung saling lempar. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memberi isyarat kemungkinan SP3 di kasus tersebut.
Hanya saja Iqbal tidak menyatakan secara tegas apakah SP3 kasus chat seks tersebut sudah diterbitkan, baru disiapkan, atau hanya peluang. "Tentang SP3, itu suatu kemungkinan. Bisa jadi di-SP3," ucap Iqbal Rabu 6 Juni 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement