Patroli, Tangerang - Sebuah rumah yang dijadikan gudang petasan di kawasan Panongan, Tangerang, Banten, digerebek polisi. Polisi juga menyita 26 ribu petasan yang rencananya akan diedarkan untuk Hari Raya Lebaran.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (13/6/2018), polisi juga mengamankan seorang lelaki berusia lanjut yang diketahui si pemilik rumah.Â
Baca Juga
Polisi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan pengembangan dari kasus seorang penjual petasan bernama Iwan, yang sebelumnya ditangkap di kawasan Legok, Tangerang.
Advertisement
Dari info tersebut, penggerebekan pun dilakukan terhadap gudang milik kakek Saim.Â
"Petasannya cukup banyak. Rencana, petasan itu dipersiapkan untuk malam takbiran dan menjelang Lebaran," ujar Kapolsek Legok AKP Murodih.