Sukses

Kemenhub Ancam Cabut Izin Maskapai yang Jual Tiket Melampaui Batas Atas

Dirjen Perhubungan Udara mengatakan, tak ada alasan bahwa yang menjual tiket di atas batas atas adalah agen.

Liputan6.com, Jakarta -
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengancam, mencabut izin rute maskapai penerbangan yang masih menjual tiket dengan tarif yang melampaui batas atas. 
 
Hal tersebut diungkapkan usai melakukan tinjauan di Posko Terpadu Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (13/6/2018).
 
"Kita akan berikan sanksi untuk airlines yang kenaikan harga tiketnya di atas batas atas, sanksi pencabutan izin rute dan yang akan melayani adalah airlines lain, karena biasanya slot yang dipakai airlines bersangkutan, akan banyak sekali airlines lain yang mau menggantikan," ujar Agus. 
 
Dia juga mengatakan, tidak ada alasan airlines yang menjual tiket di atas batas atas adalah agen. Pasalnya, pemerintah telah meminta seluruh airlines untuk berhubungan langsung dengan agen agar dapat terkontrol.
 
"Jadi memang dalam regulasi peraturan menteri sudah diedarkan bahwa seluruh airlines dan agen untuk berhubungan dengan airlines, jadi nanti kalau ada agen nakal (jual tiket melampaui batas atas) yang kita pegang adalah airline," ujarnya. 
 
 
 
 
2 dari 2 halaman

Harga Tetap Terkontrol

Hal tersebut, kata Agus, untuk lebih mudah mengontrol agen yang menjual tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat.

"Itu suatu mekanisme dari pemerintah terhadap harga agar terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat, serta mudik bisa terlayani dengan mudah," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: