Liputan6.com - Jakarta: Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan organisasi kepemudaan dibawah naungan Nahdlatul Ulama kembali meminta agar Walikota Bogor Diani Budiarto mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk membuka segel gereja GKI Yasmin, agar jemaatnya segera bisa beribadah.
Ketua GP Anshor Nusron juga menyatakan bahwa, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan beragama, dengan mengedepankan kaidah-kaidah toleransi antar umat beragama, dan bukan negara premanisme yang mengedepankan kekuatan fisik dengan moralitas yang rendah.
"Pemerintah Kota Bogor harus tunduk dan patuh terhadap keputusan MA dan konstitusi, Indonesia ini negara hukum bukan negara preman. Negara tidak boleh dikalahkan oleh 'preman' yang mengatasnamakan agama, dengan dalih apapun," ucap Nusron Wahid Ketua Umum GP Ansor kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (1/10).
Lebih lanjut Nusron yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI ini juga meminta agar Walikota Bogor menjunjung tinggi hak dasar umat manusia dalam beribadat menurut agama dan kepercayaannya serta juga harus mengayomi kepada seluruh umat beragama.
"Kebebasan agama dan beribadah merupakan hak dasar umat manusia, yang harus dijunjung tinggi seluruh warga negara, termasuk walikota. Walikota sebagai pejabat lokal harus mengayomi dan memberikan pengayoman kepada umat beragama," tandasnya.
Perlu diketahui, Jemaat GKI Yasmin sampai sekarang belum bisa menempati gerejanya karena kembali disegel oleh Walikota Bogor. Padahal Mahkamah Agung sudah memerintahkan walikota membuka segel gereja. Walikota berdalih tidak bisa membuka segel karena sudah mencabut ijin mendirikan bangunan gereja IMB.
Nusron bersama sejumlah tokoh agama dan anggota DPR Sabtu pagi (1/10) juga sempat mengunjungi lokasi gereja GKI Yasmin Bogor, dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Sejumlah tokoh agama dan pimpinan lembaga negara yang hadir diantaranya, mantan Ibu Negara Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasimmantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Romo Benny Susetyo, politisi PDI-P Maruarar Sirait, dan sejumlah organisasi kepemudaan, seperti HMI, GMKI, PMII, dan GMNI. (mla).
Ketua GP Anshor Nusron juga menyatakan bahwa, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan beragama, dengan mengedepankan kaidah-kaidah toleransi antar umat beragama, dan bukan negara premanisme yang mengedepankan kekuatan fisik dengan moralitas yang rendah.
"Pemerintah Kota Bogor harus tunduk dan patuh terhadap keputusan MA dan konstitusi, Indonesia ini negara hukum bukan negara preman. Negara tidak boleh dikalahkan oleh 'preman' yang mengatasnamakan agama, dengan dalih apapun," ucap Nusron Wahid Ketua Umum GP Ansor kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (1/10).
Lebih lanjut Nusron yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI ini juga meminta agar Walikota Bogor menjunjung tinggi hak dasar umat manusia dalam beribadat menurut agama dan kepercayaannya serta juga harus mengayomi kepada seluruh umat beragama.
"Kebebasan agama dan beribadah merupakan hak dasar umat manusia, yang harus dijunjung tinggi seluruh warga negara, termasuk walikota. Walikota sebagai pejabat lokal harus mengayomi dan memberikan pengayoman kepada umat beragama," tandasnya.
Perlu diketahui, Jemaat GKI Yasmin sampai sekarang belum bisa menempati gerejanya karena kembali disegel oleh Walikota Bogor. Padahal Mahkamah Agung sudah memerintahkan walikota membuka segel gereja. Walikota berdalih tidak bisa membuka segel karena sudah mencabut ijin mendirikan bangunan gereja IMB.
Nusron bersama sejumlah tokoh agama dan anggota DPR Sabtu pagi (1/10) juga sempat mengunjungi lokasi gereja GKI Yasmin Bogor, dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Sejumlah tokoh agama dan pimpinan lembaga negara yang hadir diantaranya, mantan Ibu Negara Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasimmantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Romo Benny Susetyo, politisi PDI-P Maruarar Sirait, dan sejumlah organisasi kepemudaan, seperti HMI, GMKI, PMII, dan GMNI. (mla).