Sukses

Sempat Tertahan di Malaysia, Jenazah TKI Amintyas Dipulangkan

Jenazah disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu sejak pagi di rumah duka.

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Amintyas Wahyudi (35) yang meninggal dunia di Malaysia dan sempat tertahan di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena biaya akhirnya tiba di rumah duka Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu 13 Juni 2018 malam.

Ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah orangtua Amintyas di Kelurahan Talangsari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Jenazah disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu sejak pagi di rumah duka.

"Alhamdulillah berkat perjuangan dan doa akhirnya anak saya bisa dipulangkan. Saya ucapkan terima kasih atas semua pertolongan yang sudah diberikan kepada anak saya dan semoga Allah membalas semua kebaikannya," kata Ibu Amintyas, Mistyana di Jember seperti dikutip Antara.

Amintyas yang meninggalkan seorang istri dan dua anak tersebut bekerja di Malaysia baru empat bulan sebagai petugas kebersihan, dia pun selalu mengirimi uang kepada keluarganya setiap bulan.

"Saya sebenarnya tidak ikhlas kalau Amin bekerja di Malaysia karena di Jember sebenarnya sudah ada pekerjaan. Pada saat berangkat ke Malaysia, kondisinya baik-baik saja dan tiba-tiba dia sakit hingga kondisinya kritis," tuturnya.

Berdasarkan keterangan keluarganya, TKI yang diduga ilegal tersebut menjalani rawat inap di rumah sakit selama tujuh hari, kemudian masuk ICU dan keluar lumpur dari hidungnya dan meninggal dunia pada 27 Mei 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Daerah Turun Tangan

Sebelumnya Bupati Jember Faida turun tangan untuk memulangkan jenazah Amintyas, bahkan dia bersama sejumlah pejabat bertolak langsung ke Malaysia pada Senin 11 Juni 2018 malam untuk menyelesaikan biaya administrasi di RS Kuala Lumpur.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Bambang Edy Santoso mengatakan Amintyas merupakan pekerja migran ilegal. Pihaknya pun akan menelusuri calo yang memberangkatkan Amin ke Malaysia.

"Kami juga akan mengupayakan hak-hak yang seharusnya diterima oleh TKI yang bersangkutan dan pihaknya mengimbau warga Jember yang akan bekerja ke luar negeri diharapkan melalui jalur resmi atau legal," katanya.