Liputan6.com, Jakarta - Hasik Sidang Isbat Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1439 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 15 Juni 2018. Keputusan ini setelah mendapat persetujuan peserta Sidang Isbat Penentuan awal Syawal 1439 H di kantor Kementerian Agama, Kamis (14/6/2018).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, keputusan ditetapkannya Jumat besok sebagai hari Idul Fitri dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Baca Juga
Sebelum Sidang Isbat, peserta sidang mendengarkan paparan posisi hilal dari Peneliti Badan Hisab Rukqiyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya terkait posisi hilal.
Advertisement
Dia melaporkan dari hasil pemantauan di 97 titik yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Dari Aceh sampai Papua.
"Ada referensi jika hilal awal Syawal 1439 hari kamis, 14 Juni 2018 teramati dari wilayah Indonesia," ujar dia.
Lukman memaparkan, ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang Syawal jatuh pada Kamis, 14 Juni atau 29 Ramadan sehingga saat matahari terbenam posisi hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian 6 derajat 4 menit sampai 7 derajat 34 menit.
"Dengan demikian bulan Ramadan menjadi 29 hari (istikmal) dan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Dihadiri Sejumlah Undangan
Sidang kali ini dihadiri Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin, Peneliti Badan Hisab Rukqiyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.
Selain itu, para duta besar negara-negara sahabat, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Advertisement