Liputan6.com, Jakarta Polres Bogor, Jawa Barat mengimbau kepada pengendara truk agar tidak menyalahgunakan kendaraannya untuk mengangkut penumpang pada masa libur Lebaran 1439 Hijriah.
"Truk memuat penumpang masih banyak ditemukan pada ruas jalan arteri dan tol," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama di Cibinong, seperti dikutip dri Antara, Sabtu (16/6/2018).
Baca Juga
Menurut dia penggunaan truk untuk mengangkut penumpang dapat membahayakan orang lain dan jelas menyalahi aturan perundang-undangan tentang angkutan darat.
Advertisement
"Bila masih ada yang memanfaatkan truk sebagai angkutan penumpang maka akan ada tindakan berupa penilangan maupun pencabutan izin mengemudi," katanya.
Ia mengatakan banyak kasus kecelakaan dialami oleh angkutan umum berupa truk dengan berbagai jenis. Oleh sebab itu, agar Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan baik maka harus tertib lalu lintas.
Ia pun mengingatkan bahwa sesuai aturan pemerintah pusat truk yang boleh beroperasi hanya yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako.
Pada bagian lain Hasby menuturkan bahwa terjadi lonjakan arus lalu lintas sekitar pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi dan Simpang Gadog.
Menurut dia hal itu sesuai prediksi bahwa lonjakan kendaraan pada ruas jalan tersebut akan terjadi hingga Senin 18 Juni 2018.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak menuju Sukabumi dan Cianjur agar melalui Jalur Jonggol.
"Itu cuma agar tidak terjadi penumpukan panjang pada sekitar Jalur Puncak yang mulai terjadi di Simpang Gadog," kata Hasby.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan makanan kecil serta tidak memarkir kendaraan pada bahu jalan.