Liputan6.com, Jakarta - Kasus pornografi dan chat seks yang menyeret nama Rizieq Shihab kembali hangat diperbincangkan. Hal itu tak lepas akibat bergulirnya isu penghentian penyidikan kasus tersebut atau SP3, Rabu 6 Juni 2018 kemarin.
Isu itu pertama kali digulirkan salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera. Sementara itu, Polri tidak memberikan jawaban tegas mengenai isu tersebut. Namun, Polri mengisyaratkan ada kemungkinan SP3 diterbitkan di kasus chat seks itu.
Kasus pornografi dan chat seks itu muncul pada awal 2017 di tengah memanasnya situasi politik di Ibu Kota. Kasus ini sempat beberapa kali tenggelam, lalu muncul lagi ke permukaan.
Advertisement
Hari ini, Minggu (17/6/2018), polisi menyatakan resmi menghentikan kasus tersebut.
"Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M Iqbal, dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/6/2018).
Iqbal mengatakan, SP3 terhadap kasus chat seks yang melibatkan Rizieq Shihab dikeluarkan karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, maka kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut dihentikan, karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya .
"Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Iqbal.
Lalu seperti apa perjalanan kasusnya? Berikut timeline kasus chat seks Rizieq Shihab berdasarkan catatan Liputan6.com.
29 Januari 2017
Hasil tangkapan layar chat seks diduga Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein viral di media sosial. Sumbernya berasal dari situs baladacintarizieq.com.
Screenshoot obrolan berbasis aplikasi Whatsapp itu memperlihatkan, percakapan dilakukan pada Agustus 2016 atau sekitar tiga bulan sebelum Aksi 411 di depan Istana.
30 Januari 2017
Polda Metro Jaya langsung menyelidiki penyebaran konten pornografi dan chat seks tersebut. Polisi juga sempat menyatakan mengantongi identitas penyebar konten.
Sementara kubu Rizieq dan Firza menyatakan kasus tersebut penuh rekayasa dan fitnah. Mereka juga berdalih, Rizieq tak memegang ponselnya sejak Aksi 411 pada awal November 2016.
31 Januari 2017
Rizieq, Bachtiar Nasir, dan Munarman diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan makar jelang Aksi 212. Rizieq sempat menanggapi kasus chat seks dan mengaku sudah biasa difitnah.
Sementara Firza Husein ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mako Brimob terkait kasus dugaan makar. Menurut pengacaranya, polisi juga mengambil ponsel Firza yang sempat disita sebelumnya.
Malamnya, kasus chat seks Rizieq Shihab ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka saat itu.
1 Februari 2017
Pengacara Firza membenarkan, polisi menggeledah rumah kliennya terkait kasus makar. Namun polisi juga membawa barang bukti berupa seprai, bantal, hingga tv.
Sementara polisi mengakui, penggeledahan juga dilakukan terkait proses penyidikan kasus pornografi dan chat seks.
4 Februari 2017
Ahli antropometri didatangkan polisi guna memeriksa fisik dan wajah Firza untuk dicocokkan dengan foto syur yang viral. Polisi juga mencocokkan barang bukti yang disita dengan foto tersebut.
5 Februari 2017
Kapolda Metro Jaya kala itu menyatakan, pengungkapan kasus pornografi dan chat seks tersebut tidak terlalu sulit. Dia juga menyebut, barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan di foto yang viral.
8 Februari 2017
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, pihaknya telah memeriksa sosok Kak Ema sebagai saksi kasus pornografi dan chat seks. Kak Ema adalah sosok di rekaman percakapan diduga dengan Firza yang juga viral sesaat setelah screenshoot chat seks beredar.
25 April 2017
Polisi memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi dan chat seks. Namun keduanya kompak tak hadir.
10 Mei 2017
Polisi kembali memanggil Rizieq dan Firza terkait kasus pornografi dan chat seks. Namun lagi-lagi, keduanya mangkir dari panggilan penyidik. Pengacara menyebut, Rizieq tengah berada di luar negeri.
Rizieq sendiri diketahui telah berada di Arab Saudi untuk umrah pada akhir April 2017. Dia kemudian dikabarkan tengah berada di Malaysia untuk mengurus disertasi doktoralnya.
15 Mei 2017
Polda Metro Jaya klaim keluarkan surat jemput paksa terhadap Rizieq. Pengacara sempat menyebut, Rizieq akan pulang ke Tanah Air. Namun sesaat kemudian, Rizieq dikabarkan kembali ke Arab Saudi.
16 Mei 2017
Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan chat seks setelah diperiksa selama sekitar 12 jam.
17 Mei 2017
Rizieq yang tengah di Arab Saudi, melalui pengacaranya menyampaikan keprihatinannya atas penetapan tersangka Firza. Sementara polisi memutuskan tidak menahan Firza setelah diperiksa secara maraton sebagai saksi dan tersangka.
18 Mei 2017
Polisi menyatakan, penyebar konten pornografi dan chat seks diduga Rizieq-Firza akun anonymous. Sehingga polisi mengaku kesulitan mengungkap penyebarnya.
Di hari itu juga, polisi mengajukan permohonan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Firza.
29 Mei 2017
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan chat seks di tengah isu kepulangannya ke Tanah Air. Dari Arab Saudi, Rizieq marah dan akan melakukan perlawanan hukum.
Di hari yang sama, berkas perkara dugaan pornografi dan chat seks Firza Husein dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
30 Mei 2017
Polda Metro Jaya menerbitkan surat penangkapan terhadap Rizieq. Polisi juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kek Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
31 Mei 2017
Rizieq Shihab resmi berstatus buron. Sebab penyidik Polda Metro Jaya telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di saat yang sama, polisi juga mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Rizieq kepada Interpol.
3 Juni 2017
Jubir FPI, Slamet Maarif menyebut Rizieq akan pulang ke Tanah Air pada 12 Juni 2017 atau pertengahan Ramadan. Saat itu juga tengah ramai isu simpatisan Rizieq bakal memenuhi Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangannya.
5 Juni 2017
Salah satu Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menyebut, kliennya berencana memperpanjang visa. Harapan Rizieq segera kembali ke Indonesia pun pupus.
7 Juni 2017
Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara Firza Husein belum lengkap. Sehingga dikembalikan lagi ke penyidik.
8 Juni 2017
Kapolda Metro Jaya menyebut, penyebar konten pornografi dan chat seks Rizieq-Firza adalah hacker dari Amerika Serikat. Dia juga mengungkap kendala menangkap penyebar konten tersebut.
12 Juni 2017
Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq, setelah sempat mangkir dari pemanggilan. Dalam pemeriksaan, dia menolak semua tuduhan.
13 Juni 2017
Kak Ema yang sempat mangkir, juga memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq dan Firza.
14 Juni 2017
Polisi mengajukan permohonan penerbitan blue notice setelah pengajuan red notice ditolak Interpol.
Di hari yang sama, foto Rizieq bersama dai kondang asal India, Zakir Naik viral dan jadi perbincangan di Tanah Air.
15 Juni 2017
Foto pertemuan Amien Rais dan Rizieq Shihab di Arab Saudi juga viral dan jadi perbincangan. Tak hanya itu, dua politikus PKS Salim Segaf Al Jufri dan Jazuli Juwaini juga menemui Rizieq di Arab Saudi.
Advertisement
21 Juni 2017
Salah satu Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengklaim telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Dia meminta Jokowi menghentikan kasus pornografi dan chat seks yang menjerat kliennya.
25 Juni 2017
Perwakilan GNPF MUI bertemu Jokowi pada lebaran pertama Idulfitri 2017. Pertemuan tersebut kabarnya mendapatkan restu dan sambutan baik Rizieq dari Arab Saudi.
3 Juli 2017
Polisi menyebut, Rizieq menawarkan dua pilihan yakni rekonsiliasi atau revolusi. Namun polisi menyatakan, tak gentar terhadap ultimatum tersebut dan tetap melanjutkan penyidikan.
4 Juli 2017
Firza Husein kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dia datang dengan mengenakan pakaian serba hitam, cadar, dan kacamata hitam. Usai diperiksa, Firza berharap penyebar konten pornografi segera ditangkap.
5 Juli 2017
Foto Rizieq mengisi sebuah seminar kebangsaan di Yaman beredar. Menurut pengacaranya, seminar tersebut dibuat oleh mahasiswa asal Indonesia di Yaman.
11 Juli 2017
Firza kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, Firza dan pengacaranya kompak irit bicara.
24 Juli 2017
Pengacara sebut Rizieq segera pulang ke Tanah Air. Dia direncanakan menghadiri peringatan hari jadi atau milad FPI pada 17 Agustus 2017.
5 Agustus 2017
Pengacara menyatakan, Rizieq batal pulang ke Indonesia. Padahal sempat ramai kabar rencana Rizieq pulang pada 15 Agustus 2017 dan siap menghadapi kasus hukum di Indonesia. Alasannya, Rizieq tengah mempersiapkan diri ibadah haji.
18 Agustus 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, anak buahnya telah memeriksa Rizieq di Tanah Suci. Pernyataan itu diamini pengacara Rizieq. Menurut pengacara, pemeriksaan tersebut dilakukan pada 27 Juli 2017.
22 Agustus 2017
Rizieq kembali disambangi politikus Tanah Air. Kali ini ia kedatangan politikus Partai Gerindra Fadli Zon di Arab Saudi.
23 Agustus 2017
Pengacara Rizieq mengklaim telah mengirimkan surat permohonan penghentian kasus ke polisi.
5 September 2017
Isu kepulangan Rizieq kembali bergulir. Salah satu pengacaranya, Kapitra Ampera menyebut, Rizieq akan pulang ke Indonesia pada 22 September 2017.
21 September 2017
Rizieq Shihab batal pulang. Padahal musim haji sudah usai. Pengacara menyebut, masih ada hal yang perlu dikerjakan Rizieq di Arab Saudi.
5 Oktober 2017
Belum ada titik terang soal berkas penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein. Polisi mengaku masih berkoordinasi dengan kejaksaan setelah pelimpahan berkas pertama dikembalikan beberapa bulan sebelumnya.
13 Desember 2017
Lama tak ada kabar, Firza Husein tiba-tiba muncul di Balai Kota DKI Jakarta. Dia mengaku hendak audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait ormas.
13 Januari 2018
Beredar foto Rizieq dan keluarganya berlibur ke Turki. Hal itu juga dibenarkan oleh pengacaranya.
27 Januari 2018
Isu kepulangan Rizieq kembali digulirkan. Jubir FPI menyebut, Rizieq akan pulang pada 21 Februari 2018 atas permintaan massa alumni Aksi 212. Dia juga mengklaim, jutaan massa siap menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta.
16 Februari 2018
Isu kepulangan Rizieq ke Tanah Air semakin menyeruak. Sampai-sampai foto e-tiket penerbangan Rizieq ke Tanah Air beredar di media sosial. Namun pengacara sekaligus panitia penyambutan Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyatakan, foto e-tiket itu hoax.
20 Februari 2018
Hingga H-1, kepulangan Rizieq belum bisa dipastikan. Pihak PA 212 juga masih menunggu kepastian kepulangan Rizieq hingga Selasa (20/2/2018) malam.
Sementara polisi ragu Rizieq akan pulang pada 21 Februari. Meski begitu, polisi tetap akan mengamankan massa yang hadir ke Bandara Soekarno-Hatta.
21 Februari 2018
Untuk kesekian kalinya, Rizieq batal pulang ke Indonesia. Massa yang sudah terlanjur datang pun diminta segera meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta.
22 April 2018
Perwakilan PA 212 bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Mereka menuntut semua kasus hukum yang menyeret Rizieq Shihab dkk dihentikan.
4 Mei 2018
Penghentian kasus Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila terungkap. SP3 kasus tersebut ternyata sudah terjadi pada Februari 2018. Pengacara meminta Polri juga segera menghentikan kasus Rizieq lainnya, termasuk pornografi dan chat seks.
2 Juni 2017
Rizieq tetap menjadi magnet meski tak berada di Indonesia. Terbaru, Rizieq disambangi Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan politikus senior PAN Amien Rais di Arab Saudi.
Beberapa hari berselang, dua politikus senior PKS yakni Salim Segaf Al Jufri dan Jazuli Juwaini juga menyambangi Rizieq. Pertemuan para elit politik ini menjadi perbincangan di Tanah Air.
6 Juni 2018
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menggulirkan isu SP3 kasus pornografi dan chat seks yang menyeret kliennya. Polri saat dikonfirmasi tak menampik dan tak membenarkan isu tersebut.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penghentian kasus chat seks adalah suatu kemungkinan. Hingga kini, belum ada jawaban lugas yang menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan.
Artikel ini tayang di Liputan6.com tanggal 8 Juni 2018.