Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab. Penerbitan SP3 itu berdasar alasan kuat sesuai hukum.
Lantas apakah Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi akan segera kembali ke Tanah Air setelah kasusnya dihentikan?
Menurut Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, pihaknya belum dapat memastikan kapan Pimpinan FPI itu akan terbang ke Indonesia. Namun ia menegaskan, Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air.
Advertisement
"Kalau rencana pulang pasti ada tapi masalah waktunya nanti saya konfirmasi, nanti saya kabarin lagi," kata Sugito ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/6/2018).
Dia mengaku, belum dapat memberikan informasi baru terkait kepulangan Rizieq meskipun ada rencana untuk kembali.
Karenanya Sugito mengatakan, tidak ada yang berbeda dengan kegiatan sehari-hari Rizieq di Tanah Suci saat ini. Menurut dia, Rizieq Shihab tetap melakukan kegiatan rutin seperti biasa di sana.
"Jadi masih melakukan kegiaatan seperti biasalah, pengajian, menerima tamu," kata dia.