Liputan6.com, Jakarta - Kasus chat yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah dihentikan Mabes Polri dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3). Sebelum dihentikan, kasus ini sempat menggantung sekitar satu tahun lebih. Selama itu pula, Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memilih tinggal di Arab Saudi.
Kasus ini bermula dari beredarnya video chat berisi suara yang diduga Firza Husein pada akhir Januari 2017 di situs balacintarizieq. Selain itu terdapat percakapan Firza dengan Rizieq, dan gambar-gambar tak senonoh yang diduga adalah wanita simpanan Rizieq.
Skandal ini pun menjadi viral di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung memblokir situs tersebut. Juru bicara FPI Slamet Maarif menyebut munculnya situs penyebar percakapan tersebut adalah fitnah murahan.
Advertisement
Pada 30 Januari 2017, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan delik UU ITE dan UU Pornografi. Mereka mengaku resah dengan konten berbau pornografi tersebut.
Ketua Aliansi Mahasiswa Antipornografi Jefri Azhar mengatakan, pelaporan ini berdasar pada keresahan yang dialami masyarakat. Sebab, konten berbau pornografi ini telah viral di situs-situs internet dan media sosial yang berdampak buruk bagi generasi muda.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah bergerak menangani kasus penyebaran konten tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini pertama kali diungkap tim patroli siber.
Konten itu berisi tangkapan layar percakapan dan gambar berbau pornografi yang diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hasil patroli siber yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke pemimpin dan diinstruksikan agar dilakukan penyelidikan pada kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.
Polisi juga sudah mengantongi identitas beberapa pelaku. Namun Argo enggan membeberkan siapa identitas penyebar konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (akun atau pelaku)," kata Argo.
Pada Selasa 31 Januari, polisi menggeledah kediaman Firza di Jl Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Di rumah itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti televisi, sprei hingga bantal. Firza maupun Rizieq Shihab membantah percakapan dan foto dalam baladacintarizieq. Meski polisi sudah menyebut bahwa konten tersebut asli dan tidak direkayasa, keduanya tetap mengelak.
Selasa 25 April 2017, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap Firza dan Rizieq. Namun sayang mereka berdua kompak mangkil.Saat itu dikabarkan Rizieq sedang menjalankan ibadah umrah.
Setelah itu Rabu 10 Mei 2017 penyidik kembali memanggil mereka. Namun lagi-lagi mereka berdua mangkir. Pada Selasa, 16 Mei 2017 penyidik kembali memanggil mereka berdua, tapi hanya Firza yang hadir bersama kuasa hukumnya Azis Yanuar dan adiknya.
Usai 12 jam diperiksa, Firza ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik langsung kembali menggelar perkara pada Senin 29 Mei 2017 dan menetapkan Rizieq juga sebagai tersangka.
Rizieq Shihab dijerat pasal yang sama dengan Firza Husein yakni Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 208 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Rizieq Jadi Buronan
Penyidik sempat beberapa kali memanggil Rizieq tetapi tidak memenuhi panggilan. Alasannya belum pulang dari Arab Saudi. Dua hari setelah ditetapkan tersangka pada Rabu 31 Mei,penyidik langsung menetapkan Rizieq sebagai daftar pencari orang (DPO) atau buron lantaran selalu mangkir.
Di awal Juni, pada 3 Juni, Ketua Presidium 212 Slamet Maarif memberi kabar Rizieq akan pulang ke Indonesia. Rizieq akan pulang pada 12 Juni.Terdapat 5 juta orang akan menyambut kepulangannya. Tetapi kepulangan Rizieq dibatalkan lantaran merasa dikriminalisasikan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Sugito. Pada Minggu 18 Juni, Rizieq sempat meminta rekonsiliasi kepada pemerintah. Usulan tersebut datang dari ahli hukum dan politikus Yusril Ihza Mahendra. Rizieq menyampaikan hal tersebut dalam rekaman suara. Dia berpesan jika tidak diterima oleh pemerintah, akan ada perlawanan.
Setelah itu, 19 Juni pihak kepolisian menghentikan sementara penyidikan kasus Rizieq. Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menjelaskan penundaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya sedang berkonsentrasi pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Setelah itu pada 24 Juli, Sugito memberi kabar kembali bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia pada 17 Agustus. Dua hari setelah kabar tersebut, pada Kamis 27 Juli Irjen M Iriawan dipindah tugaskan menjadi Asisten Operasional Kapolri. Dia berpesan agar Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis dapat menuntaskan kasus tersebut.
Bertepatan dengan dipindah tugaskan, Rizieq juga di periksa oleh kepolisian di Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh Sugito. Dia menjelaskan pada 27 Juli kliennya diperiksa selama sembilan jam. Rizieq diperiksa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jeddah.
Sugito menjelaskan ada lima penyidik yang datang untuk memeriksa kliennya. Dia menjelaskan penyidik tersebut berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Di awal Agustus, Riziq kembali mengurungkan niat untuk pulang ke Tanah Air. Sabtu 15 Agustus, Sugito memberi kabar kliennya akan pulang setelah ibadah hajinya selesai. Senin 4 September, Sugito memberi kabar kliennya akan pulang ke Indonesia usai menjalankan ibadah Haji.
Rizieq memberi kabar akan pulang Jumat 22 September. Saat tiba di tanah air, dia berjanji akan menghadapi semua kasus yang membelitnya. Namun sayang, dua minggu setelah kabar tersebut diberikan Rizieq membatalkan kepulangannya. Dengan alasan masih fokus untuk beribadah.
Di awal Oktober, Rizieq kembali berniat akan pulang. Tetapi kembali, dia batal pulang. Sugito menjelaskan kliennya enggan pulang lantaran kondisi di Indonesia belum kondusif. Di bulan November pun Rizieq berniat untuk pulang ke Indonesia. Dia berniat untuk ikut reuni 212 pada 2 Desember.
Di akhir November kabarnya dia akan pulang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun menjelaskan saat itu pihaknya sudah siap mengantisipasi kepulangan Rizieq.
Tetapi sayang, kedatangan Rizieq pun ditepis oleh Habib Novel Chaidir Bamukmin. Dia menjelaskan kabar tersebut tidak benar. Rizieq kata Novel masih berada di Mekkah. Dia menjelaskan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis akan bertemu Rizieq di Arab.
Di Arab Saudi, Rizieq sempat meminta doa kepada para alumni 411 melalui rekaman suara yang diputar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 4 November. Dia meminta agar mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Walaupun Rizieq batal hadir di reuni 212. Dia tetap memberikan pesan kepada para alumni. Rizieq memberikan semangat kepada alumni agar tidak berhenti berjuang di Pilkada DKI 2017 saja. Pernyataan tersebut dikatakan Rizieq lewat pesan suara yang diputar di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dia meminta untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat Indonesia.
Advertisement
Minta SP3
Di awal 2018, Rizieq kembali memberi kabar akan pulang pada Februari. Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga meminta agar Rizieq tidak ditangkap. Kuasa hukum PA 212 Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihad menjelaskan polisi seharusnya mematuhi konstitusi Indonesia. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 disebutnya menyatakan semua warga negara Indonesia mesti diperlakukan sama di hadapan hukum.
Rizieq berniat pulang lantaran kasus penyerangan para tokoh agama di beberapa tempat. Dia pun yakin akan pulang ke Indonesia. Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. Dia menjelaskan Rizieq sudah memiliki tiket untuk pulang dan tiba pada 21 Februari 2018.
Panitia 212 pun sudah mempersiapkan kepulangan Rizieq. Namun kembali lagi, Rizieq batal untuk pulang. Walaupun sebelumnya sempat beredar tiket kepulangnya. Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan pun membenarkan tiket pemesanan atas nama Rizieq. Tetapi tiket tersebut belum dilunasi.
Di April 2018, para ulama alumni 212 sempat bertemu Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan di Istana Bogor, salah satu hal yang disampaikan persaudaraan alumni 212 adalah menghentikan proses hukum terhadap apa yang disebut sebagai kriminalisasi. Seperti yang dialami Rizieq Shihab.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP membenarkan adanya permintaan dari alumni 212 kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus hukum Rizieq.
"Intinya, minta kepada Presiden untuk dilakukan SP3. Dihentikan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Johan.
Dua bulan setelah pertemuan tersebut, pada 6 Juni Slamet Maarif memberikan kabar bahwa kasus Rizieq terkait chat seks dihentikan. Kabar tersebut dia dapat dari Istana Makkah. Alasannya kata dia, tidak cukup bukti untuk menjerat Rizieq.
Sembilan hari berselang, pada 15 Juni bertepatan pada Idulfitri 1439 Hijriah, Rizieq mengakui bahwa sudah mendapatkan langsung SP3 dari Sugito. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang berdurasi sembilan menit.
Gayung bersambut, Minggu 17 Juni polisi membenarkan terkait chat porno yang melibatkan Rizieq dihentikan.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan pihaknya mempertimbangkan hal tersebut lantaran belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
Dia juga mengatakan keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Dia juga menuturkan kasus itu bisa kembali dibuka jika penyidik menemukan bukti baru terkait kasus ini di waktu mendatang.
Setelah dihentikan Rizieq berencana untuk pulang ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Kapitera Ampera. Rizieq akan pulang pada waktu dekat. Tetapi dia enggan membeberkan kapan kliennya akan pulang ke Indonesia.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini: