Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa otak bom Thamrin, Aman Abdurrahman akan menjalani sidang putusan pada pekan ini. Aman dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk mengamankan jalannya sidang, Polres Jakarta Selatan menyiapkan ratusan personel. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan jumlah personel yang disiapkan sama dengan sidang-sidang sebelumnya.
Baca Juga
"Persiapan tetap. Kita libatkan 300 personel. Tetap kayak sidang sebelumnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/6).
Advertisement
Ratusan personel ini, kata Indra, dalam rangka antisipasi. Mengingat Aman Abdurrahman adalah terdakwa kasus terorisme.
"Kita lebih maksimalkan saja untuk antisipasi," pungkasnya.
Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6) mendatang. Jadwal sidang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang agenda duplik, tim JPU tetap menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Lewat repliknya, Aman Abdurrahman mempersilakan hal tersebut dengan catatan hal disangkakan kepadanya adalah sesuai.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: