Fokus, Jakarta - Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (Jorr), mulai menerapkan sistem integrasi pada 20 Juni 2018, akibatnya akan diberlakukan satu tarif untuk pengguna jalan tol yakni Rp 15 ribu. Dengan kebijakan tersebut, pengguna tol jarak pendek harus membayar tarif yang sama dengan pengguna jarak jauh.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (19/06/2018), selain penerapan satu tarif tol, akan ada beberapa penghapusan gerbang tol, seperti gerbang Meruya Utama, Meruya Utama 1, Semper Utama, Rorotan, dan Pondok Ranji.
"Tarif senila Rp 15 ribu cukup berat ya, kayanya enggak setuju. Setiap hari saya menggunakan jalan tol, tapi kalau seharga Rp 15 ribu hanya jarak pendek, merasa rugi juga ya," ujar Pengguna Jalan, Putra.
Advertisement
Kebijakan ini mengakibatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Mereka menilai kemacetan akan terjadi di jalan arteri karena warga enggan menggunakan jalan tol.
Rencanannya, kebijakan tersebut diterapkan 13 Juni lalu namun diundur dengan alasan kurangnya sosialisasi. Nantinya penerapanakan dilakukan pada 20 Juni 2018.