Sukses

Polri Sebut KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba Tanpa Manifes

KM Sinar Bangun tak mempunyai manifes. Karena itu, polisi membuka posko untuk mendata korban berdasarkan laporan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menurunkan 350 personel gabungan untuk mencari para korban KM Sinar Bangun yang tenggelam. Kapal yang diduga membawa hampir 200 penumpang tersebut tenggelam pada Senin, 18 Juni 2018 lalu di Danau Toba, Sumatera Utara.

Kabag Pensat Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kapal yang tenggelam tersebut ternyata tak mempunyai manifes. Karena itu, pihaknya membuka posko untuk mendata korban berdasarkan laporan masyarakat.

"Sebanyak 350 personel gabungan yang turun. Ada pula posko di sana untuk mendata karena memang kapal tidak ada manifes," kata Yusri di Kompleks Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).

Dia juga menyebut saat ini sudah ada 178 orang atau keluarga yang melapor ke posko pengaduan yang sudah dibuat datanya. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pencarian di Danau Toba.

"Jadi ada beberapa keluarga korban melapor, ada sekitar 178 yang merasa kehilangan keluarga dengan data sudah lengkap semua. Ini sementara kita masih data dan petugas masih melakukan pencarian," sebutnya.

Dia menuturkan, cuaca di Danau Toba saat ini baik ombak maupun angin masih sangat ekstrem. Bahkan, saat sore hari suasana di Danau Toba tertutup kabut.

"Ini tim masih coba dan kendala hanya cuaca saja. Dan akan dilakukan tujuh hari pencarian, tambahan tiga hari kalau diperlukan, jadi total sekitar 10 hari," tutur Yusri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Belum Data Resmi

Selain itu, Yusri mengaku pihaknya masih memiliki kendala untuk melakukan pendataan secara resmi.

"(Data resmi) enggak ada karena terkendala tidak adanya manifes. Sistemnya penumpang naik, bayar di tempat. Dan situasi di lapangan memang rata-rata banyak kapal yang muncul tak resmi, evaluasi nanti," ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait apakah KM Sinar Bangun yang tenggelam tersebut ilegal atau tidak.

"Indikasi ilegal nanti kita lihat. Untuk tindak pidana nanti kita lihat situasi," tandas Yusri.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com