Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, sama sekali tidak melanggar ketentuan. Mendagri siap jika dipanggil DPR, terkait soal pengangkatan M Iriawan. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/6/2018), pelantikan Komjen Pol M Iriawan terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak menuding, pemerintah melanggar undang-undang karena menunjuk perwira polri aktif tanpa yang bersangkutan terlebih dulu mengundurkan diri. Â
Sebaliknya, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai tidak ada yang keliru dalam pengangkatan M Iriawan. Presiden sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan. Â
Advertisement
Senada dengan Mendagri, Polri juga menilai pengangkatan anggotanya tidak menyalahi ketentuan. Apalagi M. Irawan saat ini menjabat sebagai sekretaris utama Lemhanas. Â
Sejumlah fraksi di DPR berencana menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang di balik pelantikan M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat.