Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang anggota DPR RI dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Dia menjadi korban tindak pengeroyokan oleh anggota dewan itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan bahwa laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.
Baca Juga
"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Febby saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/6/2018).
Advertisement
Ia menyebut, peristiwa itu bermula saat korban yang masuk ke jalur khusus Transjakarta atau Busway diberhentikan dan ditilang petugas. Sementara pelaku yang menumpang kendaraan Rolls Royce juga berada di ruas jalan yang sama, berada di belakang korban.
Korban sempat protes ke petugas lantaran kendaraan di belakangnya tidak ikut ditilang. Padahal, mobil yang juga masuk ke jalur Transjakarta itu bukanlah mobil yang bisa mendapat perlakuan khusus.
"Mobil di belakang bukan mobil ambulans atau mobil plat merah atau mobil dinas tentara TNI Polri, pejabat negara, nggak. Jadi mobil plat pribadi. Jadi kenapa nggak ditilang. Polisinya sempat berkelit sudah ditilang," beber Febby.
Pelaku kemudian keluar dari mobilnya dan mendatangi korban. Tindakan pelaku yang diketahui anggota dewan itu dinilai arogan lantaran langsung melakukan pemukulan si wajah korban.
"Begitu korban refleks waktu mukanya ditoyor, membalas, jadi berdua sama ajudan (pelaku) melakukan pemukulan," kata Febby.
Menurut dia, istri korban sempat melerai, tapi justru turut dipukul. Anak korban yang berusia 7 dan 10 tahun menangis di dalam mobil menyaksikan pengeroyokan itu.
Â
Dibenarkan Polda Metro Jaya
Perihal laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. "Iya benar (laporan), kita masih dalami ya," ujarnya kepada merdeka.com.
Liputan6.com masih berusaha mengontak Herman Hery. Ketika dihubungi nomor ponselnya dialihkan.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement