Liputan6.com, Surabaya - Petugas Satpol Pamong Praja dibantu anggota TNI, Polri merazia sejumlah tempat kos dan rumah kontrakan di kawasan Tambak Sari, Surabaya. Dalam operasi yustisi yang sengaja digelar setelah Hari Raya Idul Fitri ini, petugas menemukan sejumlah penghuni kos yang berasal dari luar kota Surabaya yang belum memiliki KTP atau keterangan domisili dari desa setempat.
"Memang kita menemukan beberapa pendatang yang bukan warga Surabaya. Kita mendata seberapa lama kostnya dan bekerjanya di mana. Dan tadi ada satu dua orang tidak bekerja. Dan mereka kita minta bantuan RT/RW untuk mengawasi yang belum bekerja," ujar Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun. Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Jumat (22/6/2018),
Jika dalam waktu tiga bulan, warga pendatang belum juga mendapat kerja mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Advertisement
Para pendatang diimbau memiliki keahlian agar tidak menambah jumlah pengangguran di Kota Surabaya. (Ridho Insan Putra)