Sukses

Usai Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Tangkap Terduga Teroris di Subang

Kepolisian menangkap terduga teroris berinisial M di Jalan Tirtapraja, Pamanukan, Subang, Jawa Barat, tepatnya di dekat kawasan Gereja Bethel Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menangkap terduga teroris berinisial M di Jalan Tirtapraja, Pamanukan, Subang, Jawa Barat, tepatnya di dekat kawasan Gereja Bethel Indonesia.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, terduga teroris M ditangkap pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap M lantaran diduga kuat bagian kelompok Jamaah Ansaruh Daulah (JAD) Indramayu dan Subang.

"Benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di jalan Pamanukan dekat Gereja Bethel Indonesia atau bawah flyover Pamanukan," kata Iqbal lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Penangkapan pelaku M dilakukan tidak lama usai majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati pada teroris Aman Abdurrahman. Namun Iqbal belum bisa memastikan kaitan antara putusan itu dengan aksi yang akan dilakukan oleh pelaku M.

 

2 dari 2 halaman

Amankan Pisau dan Bom

Iqbal melanjutkan, dari penangkapan M, polisi mengamankan pisau dan ransel berisi bom.

"Ada pisau dan ransel isi bom," imbuh mantan kapolres Jakarta Utara ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: