Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. KPU akan melihat data pemilih yang telah direkapitulasi tiap kota/kabupaten provinsi di seluruh Indonesia.
"Hasil rapat pleno hari ini punya peran, tugas dan tanggung jawabnya untuk menyebarkan informasi yang kita tetapkan hari ini. Penyelenggara pemilu punya kewajiban menginformasikan ini kepada seluruh masyarakat pemilih untuk kemudian mereka ikut mengecek. Apakah namanya sudah tercantum di dalam daftar pemilih sementara tersebut," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat membuka rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Setelah nama pemilih terdata dalam DPS, Arief meminta segenap peserta pemilu untuk memeriksa ulang apakah namanya sudah ada, dan apakah yang sudah terdaftar nama yang tercantum sudah benar penulisannya dan lain sebagainya. Hal ini agar tidak ada kesalahan yang bisa dipermasalahkan di kemudian hari, yakni saat pencoblosan.
Advertisement
"Jadi apakah ada kesalahan dalam penulisan namanya dan seterusnya. Peserta pemilu punya kewajiban menginformasikan hal ini kepada para konstituennya yaitu pemerintah, ini mendukung kita (KPU) untuk menginformasikan yang menyebarluaskan mensosialisasikan daftar pemilih ini," jelas Arief.
KPU juga meminta Tim Pengawas Pemilu bisa mencermati dan mengawasi, apakah terjadi kesalahan dalam penetapan DPS untuk kemudian ditetapkan sebagai DPT.
"Jadi Bapak Ibu sekalian kalau ada catatan penting ada masukan informasi penting mohon segera disampaikan pada masa ini karena tipe sementara itu baru menjadi bagian awal dari proses untuk pada akhirnya nanti akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap pada tanggal antara 15 sampai dengan 21 Agustus 2018," ucap Arief.
Tahapan Pemilu
Arief berharap dengan didatanya DPS hari ini, ke depan Indonesia bisa memulai tahapan Pemilu yang berujung pada dilantiknya para wakil rakyat dan presiden serta wakil presiden 2019.
"Jadi mudah-mudahan apa yang kita kerjakan sejak dimulainya tahapan Pemilu sampai hari ini dan nanti sampai dengan dilantiknya wakil-wakil rakyat kita presiden dan wakil presiden kita semua bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutup Arief.
Pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka ini dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri perwakilan 20 partai peserta Pemilu 2019.
Selain itu, KPU juga turut mengundang seluruh perwakjilan KPU dari tiap masing-masing kota/kabupaten dan provinsi, LSM pemantau Pemilu, Kementerian, DKPP, Bawaslu, dan kementerian terkait.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement