Liputan6.com, Jakarta - Jenal Mutakin alias Jejen (36) kembali meringkuk di dalam jeruji besi setelah sempat menghirup udara bebas beberapa saat. Tahanan Polres Metro Jakarta Timur itu kembali ditangkap setelah sempat buron usai melarikan diri Jumat lalu.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap) mas," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (24/6/2018).
Baca Juga
Namun Tony belum menjelaskan lebih rinci kronologi penangkapan buronan tersebut. Jejen sendiri diketahui sempat kabur dari rutan Polres Metro Jakarta Timur yang berada di lantai lima bersama satu orang tahanan lain bernama Ari Kusumah (19).
Advertisement
Ari berhasil ditangkap beberapa saat setelah berhasil keluar tahanan. Ari ditemukan bersembunyi di antara dinding Mapolres Metro Jakarta Timur dan Kantor Pengadilan dalam kondisi patah kaki.
Sebelumnya, dua orang tahanan kasus narkoba itu diketahui melarikan diri pada Jumat 22 Juni 2018 sekitar pukul 6.00 WIB pagi. Keduanya diduga menjebol dinding tahanan menggunakan sendok makan.
Selanjutnya kedua tahanan tersebut nekat terjun dari lantai lima menggunakan tali tambang yang hanya sepanjang 1,5 meter.
Saksikan Video pilihan Berikut Ini: