Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memproses tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur terkait kaburnya dua tahanan di polres tersebut. Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik atas peristiwa itu.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari. Ada tiga (anggota polisi) yang jaga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Baca Juga
Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci identitas tiga anggota polisi yang diduga lalai saat bertugas piket sehingga tahanan bisa meloloskan diri.
Advertisement
Dia mengatakan, kasus pelanggaran kode etik ini yang dilakukan anggota polisi tersebut telah ditangani Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Sudah kita periksa Propam, kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," kata Argo.
Sebelumnya, dua orang tahanan kasus narkoba itu melarikan diri pada Jumat 22 Juni 2018 sekitar pukul 6.00 WIB pagi. Keduanya diduga menjebol dinding tahanan menggunakan sendok makan.
Selanjutnya kedua tahanan tersebut nekat terjun dari lantai lima menggunakan tali tambang yang hanya sepanjang 1,5 meter. Keduanya sudah berhasil ditangkap.
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Tahanan Kabur
Para tahanan itu kabur dengan cara menjebol dinding sel yang berada di lantai 5 gedung Mapolres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, kedua tahanan menjebol dinding sel untuk kabur. Mereka menggunakan perkakas untuk melubangi sel tersebut.
"Jadi pakai palu dan paku," kata Argo saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Juni 2018.
Dari hasil penyelidikan, palu dan paku didapatkan dari pembesuk. Namun, belum diketahui sosok pembesuk yang memberikan palu dan paku tersebut.
Dari kasus tahanan kabur ini, Argo menduga terjadi unsur kelalaian anggota piket jaga. "Ya berarti akan kita periksa. Ya semua yang jaga kita periksa. Yang salah intinya kita tindak," ia memungkasi.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement