Patroli, Surabaya - Seorang guru les privat Bahasa Inggris di Kota Surabaya, dibekuk polisi karena mencabuli gadis di bawah umur. Pelaku yang mengenal korban lewat jejaring sosial Bigo Live, mengaku mencabuli korban karena tergiur pada kemolekan tubuhnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (26/6/2018), pelaku, Andrian Christian, terus menutupi wajahnya saat dihadirkan polisi dalam gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Senin siang, 25 Juni 2018. Warga Rungkut Mapan Tengah, Surabaya itu dibekuk polisi lantaran mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Guru les privat Bahasa Inggris ini mengaku mengajak korban bertemu di kamar kostnya di kawasan Ketitang, Surabaya. Di tempat tersebut, pemuda berusia 28 tahun itu merayu korban hingga terjadi hubungan intim.
Advertisement
Di hadapan polisi, ia mengaku nekat merayu dan mencabuli korban yang baru berusia 16 tahun, hingga tiga kali lantaran tergiur melihat tubuh korban. Namun perbuatan pelaku diketahui orangtua korban yang melihat kejanggalan pada anaknya yang langsung melapor ke pihak berwajib.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk menghubungi dan merayu korban lewat media sosial. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.