Liputan6.com, Jakarta - Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik. Wakil Ketua DPR itu menjelaskan alasannya.
Fahri mengatakan, PKS bertindak serampangan dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Ia merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.
Baca Juga
"Saya sayangkan di bulan puasa saya ini ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua," ujar Fahri usai melakukan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Advertisement
Politikus yang kerap mengkritik keras pemerintah itu juga menilai sistem di PKS tidak berjalan normal. Pertimbangan itu yang mendorongnya memutuskan batal mencabut laporan.
"Partai ini dikelola dengan tidak normal. Saya sendiri ingin perbaiki partai," ujar Fahri.
Â
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Sempat Cabut Laporan
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14 Mei 2018), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement