Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes EB diduga menganiaya tujuh anggota dengan menghantamkan helm baja ke kepala mereka. Akibatnya, tujuh anggota tersebut terluka di bagian kepalanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui secara detil kondisi ketujuh anggotanya yang menjadi korban penganiayaan. Namun, satu di antaranya sempat muntah-muntah.
"Satu sempat muntah, tapi yang lain luka robek di kepala, ada yang benjol di kepala," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Advertisement
Setyo tidak mau berspekulasi terkait kondisi terburuk ketujuh anggota setelah dihantam helm kepalanya, meski ada yang sampai muntah-muntah.
"Sudah dimintakan visum. Kita tunggu," katanya.
Yang pasti, dia menegaskan, aksi penganiayaan di Polri tidak dibenarkan. Dalam kasus ini, tim dari Irwasum dan Divisi Propam Polri telah diterjunkan ke Jawa Barat untuk mengusut penganiayaan tersebut.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Terancam Sanksi
Perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lemdikpol itu pun terancam sanksi.
"Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," kata Setyo.
Kapusdikmin Lemdikpol Kombes EB dikabarkan menganiaya tujuh anggota Polri yang tengah berjaga di Pusdikmin, Gedebage, Bandung, Jawa Barat pagi tadi.
EB kesal lantaran mobilnya tidak bisa masuk karena terhalang mobil box katering siswa yang hendak keluar. EB kemudian turun dari mobil dan marah-marah.
Perwira menengah itu lantas mengambil helm baja yang ada di pos penjagaan dan menghantamkan ke kepala anggota piket. Tak hanya itu, dia juga mengumpulkan anggota piket lainnya dan semuanya dihantam pula kepalanya menggunakan helm yang sama.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement