Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar meminta aparat kepolisian menindak tegas massa pendukung calon kepala daerah yang dianggap menggelar pesta kemenangan berlebihan sebelum penetapan resmi dari KPU hasil Pilkada.
"Aparat penegak hukum setempat mestinya menertibkan, tidak ada gerakan pawai-pawai yang berlebihan dalam rangka merespon hasil pengumuman kemarin,” kata Bahtiar kepada wartawan, Kamis, 28 Juni 2018.
Baca Juga
Dia mengaku heran kepada calon kepala daerah yang memberikan contoh tidak baik dalam pesta demokrasi kepada masyarakat, seharusnya calon kepala daerah mengajak para pendukung atau simpatisannya untuk sama-sama menjaga ketertiban sosial bukan malah menimbulkan konflik horisontal.
Advertisement
"Kita sama-sama menjaga ketertiban sosial, kita mengimbau kepala daerah menertibkan. Nah, kalau kepala daerahnya justru yang melakukan itu kan, justru aneh,” ujar dia.
Bahtiar mengatakan harusnya para kontestan menahan diri dan menunjukkan perilaku politik yang sehat, jangan justru melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memancing atau justru bisa berubah menjadi perbuatan kriminal.
"Pemimpin kan justru memperlihatkan sifat-sifat keteladanan, kalau memprovokasi pendukungnya dengan cara-cara tidak bagus kan justru tidak sehat bagi demokrasi kita,” jelas dia.
Budaya S3
Terkait dengan adanya perayaan pendukung Danny Pomanto, yang mendukung kotak kosong di Pilkada Makassar, Bahtiar menilai hal tersebut sebagai tindakan berlebihan. Menurut dia, budaya Bugis Makassar tidak mengajarkan hal seperti itu.
Sebab, budaya Bugis Makassar mengajarkan supaya menjunjug tinggi S3 yakni sipakatau (saling menghargai), sipakainga (saling mengingatkan) dan sipakalebbi (saling menghormati).
“Masa kampanye sudah selesai, pilkada sudah dilaksanakan. Masa kita buat aksi-aksi pegelaran massa lagi, untuk apa? Ini justru kita menunjukkan peradaban demokrasi yang buruk dan bukan peradaban kita di Sulawesi Selatan begitu gayanya. Peradaban kita Bugis Makassar S3 itu, walaupun kita menang ya S3 itu, kalau kalah ya S3 juga,” tandasnya.
Sebelumnya Calon Wali Kota Makassar yang telah didisklualifikasi Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) telah melakukan aksi sukud syukur dan euforia saat mengetahui hasil perhitungan cepat (quick count) lembaga survei yang memenangkan kolom surat suara kotak kosong di Wali Kota Makassar.
Sedangkan, pasangan calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) juga mengklaim kemenangan berdasarkan rekapitulasi suara internal sesuai data C1 dari saksi-saksi yakni Appi-Cicu unggul dengan perolehan suara 52,21 persen dan Kolom Kosong 47,79 persen.
Advertisement