Fokus, Karawang - Polres Karawang melakukan penyegelan terhadap pabrik kain yang diduga tidak mengolah limbahnya dengan baik. Penyegelan dilakukan polisi terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) karena tidak sesuai dengan aturan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar,Sabtu (30/6/2018), air limbah berwarna hitam dibuang ke anak Sungai Citarum.
Baca Juga
Limbah di buang melalui saluran pembuangan melewati pesawahan. Sehingga, diduga mencemari resapan air di lingkungan warga dan anak Sungai Citarum.
Advertisement
Kepolisian akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang untuk mengungkap sejauh mana limbah cair yang dibuang langsung ke anak Sungai Citarum.