Sukses

KPK: Pemeriksaan Ical Terkait Aliran Dana E-KTP ke Golkar

Ical sendiri dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut pemeriksaan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical berkaitan dengan dugaan aliran dana e-KTP ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Juni 2002 di Bali.

"Ya salah satunya itu. Informasi itu (dugaan aliran dana e-KTP ke Golkar) apa benar, karena semua informasi yang kita terima sudah barang tentu dikonfirmasi," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Adanya dugaan aliran dana saat Rapimnas Golkar dibenarkan oleh terpidana e-KTP Setya Novanto. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut aliran dana ke Golkar dia berikan melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menerima begitu saja pernyataan Setya Novanto yang menyebut Golkar menerima Rp 5 miliar saat Rapimnas. Maka dari itu, pemeriksaan terhadap Ical harus dilakukan.

"Ya intinya pemanggilan saksi apabila ada suatu petunjuk. Jadi harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain. Jadi kita tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja," kata Basaria.

 

 

2 dari 2 halaman

Tak Penuhi Panggilan

Ical sendiri dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung. Namun mantan Ketua Umum Golkar itu tak memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran tengah berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Saksikan video pilihan di bawah ini