Liputan6.com, Jakarta - Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas beberapa hari lalu. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas peretasan ini.
Hasilnya, hacker lebih banyak meretas tampilan laman KPU, bukan pada datanya. Sebelumnya, ada kekhawatiran, peretasan tersebut mempengaruhi data yang telah masuk ke KPU.
"Jadi yang diretas itu lebih banyak tampilan, bukan datanya," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Advertisement
Saat ini, Polri bersama stakeholders tengah bekerja untuk menangkap pelaku peretas. Selain itu, firewall demi membentengi situs KPU tengah diperkuat.
"Jadi ada tim Siber Polri, Kominfo, BSSN, untuk memperkuat firewall sekaligus melacak pelaku peretasan," kata Tito.
Kabar peretasan situs itu diakui oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Oleh karena itu, KPU menunda penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) berbasis teknologi untuk Pilkada 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Rujukan
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, hasil hitung cepat perolehan suara pilkada yang diunggah di laman KPU bukan rujukan untuk menetapkan pasangan kepala daerah terpilih secara definitif.
Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU Kota sampai Kabupaten.
"Itu bukan hasil resmi penetapan. KPU menggunakan itu untuk melakukan kontrol supaya pasukannya tidak nakal. Partai lebih cepat banyak terlibat," kata Arief, Senin 2 Juli 2018.
Advertisement