Liputan6.com, Malaysia - Najib Razak, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Sehari sebelumnya, Najib ditahan polisi terkait kasus dugaan korupsi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/7/2018), Najib Razak tiba sekitar pukul 08.15 waktu setempat, Rabu pagi. Najib akan dituntut pertanggungjawabannya terkait dugaan skandal korupsi di lembaga investasi milik negara, One Malaysia Development Berhad (1MDB).
Diduga Najib menerima suap sebesar 42 juta ringgit atau sekitar Rp 143 miliar.
Advertisement
Najib Razak menjadi mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia pertama yang diseret dan didakwa di pengadilan.
Penyidik juga menyita aset dan barang mewah senilai lebih dari Rp 3,8 triliun dari rumah Najib. Termasuk di antaranya lebih dari 12 ribu perhiasan milik istrinya Rosmah Mansor. (Muhammad Gustirha Yunas)