Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur Aceh Irwandi Yusufmeminta fee 8 persen dari setiap proyek yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus.
VIDEO: Gubernur Aceh Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur Aceh Irwandi Yusufmeminta fee 8 persen dari setiap proyek yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus.