Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya saat ini gencar memberantas sindikat kejahatan di Ibu Kota. Setelah meringkus sebagian anggota sindikat jambret Teluk Gong, kini giliran komplotan begal Burung Hantu yang tengah diburu.
Sebagian anggota komplotan ini sudah berhasil dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Desto Baskara, M. Wahyu Ramadhan, TAF, Additya Pratama Hakim, FA, dan Marcel. Sedangkan, satu anggota lainnya berinisal PR masih dalam pencarian.
Baca Juga
"PR masih menjadi buron polisi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, Kamis (5/7/2018).
Advertisement
Indra mengatakan, Komplotan Burung Hantu bermarkas di Blok A Jakarta Selatan.
Komplotan ini dinamai Burung Hantu awalnya melihat kedua tangan dari Desto Baskara yang dipenuhi tato. Salah satu tato bergambar burung hantu. Selain itu, jam kerja komplotan ini juga seperti burung hantu.
"Kenapa dinamakan burung hantu, karena beraksinya di atas jam satu malam," ujar Indra.
Menurut catatan, selama satu tahun terbentuk, komplotan Burung Hantu melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan atau street crime. Salah satunya kasus yang viral yaitu membegal seorang pengendara sepeda. Korbannya bernama Bugie.
"Ada beberapa TKP. Setelah dikembangkan ada juga pelaku yang mencuri di wilayah Bundaran Pondok Indah. Korban (komplotan Burung Hantu) mengendarai sepeda," ungkap Indra.
Â
Menenggak Minuman Keras Sebelum Beraksi
Dari pengakuan para pelaku, dalam beraksi komplotan ini lebih dulu menenggak minuman keras.
"Waktu ditangkap tercium aroma minuman keras dari mulutnya dan hasil lab juga demikian," terang dia.
Dalam kasus ini, Indra mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka. Mengingat para pelaku rata-rata masih di bawah umur.
"Imbauan saya kepada orangtua selalu awasi pergaluan anak, sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan masyarakat," ujar Indra.
Komplotan burung hantu terungkap saat terjadi kasus begal yang menimpa Bugie di Jalan Gedung Hijau Raya, tepatnya di Bundaran Pondok Indah depan pos lalu lintas, Kelurahan Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelakunya adalah Teuku Alfath dan M Wahyu Ramadhan.
Saat itu, korban diancam menggunakan celurit agar menyerahkan harta bendanya. Termasuk sepeda korban.
"Kejadiannya Sabtu 30 Juni 2018 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban sedang olahraga naik sepeda dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunggu di sini, datanglah orang-orang naik sepeda motor menghampiri korban dengan berpura-pura mencari alamat dan merampas hartanya," kata Indra dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement