Patroli, Jambi - Wahyu, warga Legok, Telanapura, Jambi, akhirnya tak tertolong akibat luka tikaman senjata tajam di bagian dada dan perutnya. Sementara, ibu dan adiknya, Rohma dan Yogi menderita luka yang sama, namun keduanya selamat dan kini dirawat di Rumah Sakit Jambi.
Ketiga korban dianiaya oleh Eko, tetangganya sendiri.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (7/7/2018), menurut warga, peristiwa berdarah itu terjadi Jumat pagi, 6 Juli kemarin. Saat itu Eko terlibat percekcokan dengan Wahyu. Eko yang sedang dalam kondisi mabuk, lalu menyerang Wahyu dengan senjata tajam.
Advertisement
Wahyu tertikam di dada dan perutnya. Sementara, Rohma dan Yoga yang berusaha melerai perkelahian, keduanya juga ditikam dengan sadis oleh Eko.
Pelaku langsung diamankan tak lama setelah peristiwa itu terjadi. Eko langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Telanapura, Jambi dan terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup karena melanggar Pasal KUHP 338 tentang Pembunuhan. (Ridho Insan Putra)