Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Subang, Jawa Barat, diserbu warga yang hendak mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga balik nama kepemilikan kendaraan. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/7/2018), antusiasme warga disponsori oleh adanya penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Â
Program penghapusan dan BBNKB ini berlangsung hingga 31 Agustus 2018 mendatang. Â
Advertisement
Menurut pihak Samsat, dalam satu hari, pemohon yang datang mencapai 1.000 orang. Padahal biasanya berkisar 100 orang. (Karlina Sintia Dewi)