Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami keterangan istri terduga pemilik bom di Bangil Pasuruan, yang meledak hingga menimbulkan korban sang anak.
Saat ini status istri terduga pemilik bom masih terperiksa, polisi memiliki waktu 7 hari sejak diamankan, guna melakukan pemeriksaan
Â
Advertisement