Sukses

Suap Gubernur Aceh, Ada Kalimat 'Kalian Hati-Hati, Beli HP Nomor Lain'

Sebelum ditangkap dalam operasi senyap, Gubernur Aceh Irwandi dan penyuapnya diduga sudah mengetahui telah diintai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Sebelum ditangkap dalam operasi senyap, Gubernur Irwandi dan penyuapnya diduga sudah mengetahui telah diintai KPK. Kalimat untuk mengganti nomor ponsel pun muncul dalam percakapan mereka.

"Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat 'kalian hati-hati, beli HP nomor lain'," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Namun Febri tak menjelaskan kalimat tersebut muncul dari siapa. Diduga kalimat tersebut berkaitan dengan percakapan perihal pemberian fee dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Febri mengatakan, dalam penanganan kasus suap Gubernur Aceh, pihak lembaga antirasuah hanya mengacu pada hukum yang berlaku. Tidak ada unsur lainnya.

Termasuk dalam menetapkan Gubernur Irwandi Yusuf, Bupati Ahmadi, dan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka.

"Dalam melaksanakan tugas, KPK memastikan bertindak profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkena Tangkap Tangan

Irwandi sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Irwandi, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.