Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla direncanakan akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali. Sidang akan digelar hari ini, Rabu (11/6/2018). JK dijadwalkan hadir untuk jadi saksi dalam kasus tersebut.
"Pak Jusuf Kalla pagi ini dijadwalkan menghadiri persidangan PK Surya Dharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Juru bicara JK, Husain Abdullah ketika dihubungi.
Dia menjelaskan JK akan langsung berangkat usai menghadiri acara HUT ke-72 Bhayangkara di Istora Senayan, Jakarta.
Advertisement
"Dari acara upacara hari Bhayangkara, Pak JK akan langsung ke Pengadilan Tipikor untuk memberi kesaksian meringankan bagi Surya Dharma Ali," tambah Husain.
Diketahui proses PK Suryadarma Ali masih dalam tahapan pemeriksaan saksi. Dalam permohonan PK, Suryadharma meminta dibebaskan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara.
Â
Minta Hak Politik Dipulihkan
Selain itu, Suryadharma meminta hukuman hak politiknya dapat dipulihkan. Ia merasa didiskriminasikan soal pencabutan hak politiknya.
Dalam memori PK tersebut, Suryadharma melalui pengacaranya sempat mengutip keterangan JK ketika bersaksi dalam sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Januari 2016. JK disebut pernah mengatakan setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Â
Reporter:Â Intan Umbari PrihatinÂ
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement