Sukses

KPAI: PPDB Zonanisasi Lebih Cocok Diterapkan di Jakarta

PPDB di Jakarta saat ini menerapkan sistem bersebalahan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum cocok diterapkan di berbagai daerah. Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai PPDB lebih ideal diterapkan di wilayah Jakarta.

"Jakarta tuh (wilayahnya) sedikit-sedikit sekolah. SD (ada) di mana itu jelas," katanya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Retno menuturkan, mestinya Kemendikbud mencontoh sistem zona bersebelahan yang diterapkan di Jakarta. Zona bersebelahan yang dimaksud merupakan jarak antar kecamatan wilayah. Beda dengan zonasi yang bertujuan untuk menyekolahkan siswa sesuai jarak radius.

"Jadi misalnya gini, saya tinggal di Kelapa Gading, saya itu untuk masuk SMA 21 itu masuk ke Kecamatan Pulomas, sementara (rumah) saya Kecamatannya Kelapa Gading. Kecamatan Pulomas masuk Jakarta Timur, Kelapa Gading masuk Jakarta Utara," terang Retno.

Sistem PPDB bersebelahan tersebut, kata Retno, juga bermula karena adanya protes dari warga yang rumahnya lebih dekat ke sekolah yang berada di kecamatan lain.

"Kita kemudian protes, mereka bikin zona bersebelahan. Rumah saya lebih dekat ke Pulomas dari pada ke Tanjung Priok yang ada sekolah unggulan SMA 13," papar Retno.

 

2 dari 2 halaman

Hanya di Jakarta

Sistem bersebelahan ini telah diterapkan sejak tahun lalu. Namun, cuma Jakarta yang hingga saat ini menerapkannya.

"Jadi dia (Dinas Pendidikan DKI) kayaknya dia juga belajar, (sistem) begini salah, besok dibetulin," imbuh Retno.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini