Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak anggapan sebagian kalangan yang mengatakan ada penggemukan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jili II. Menurut Presiden, tak ada penambahan jumlah kementerian. Yang ada hanya pengakatan wakil menteri di beberapa kementerian.
"Jumlah menteri atau anggota kabinet setelah reshuffle itu tetap, tidak bertambah sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jumlah menteri adalah 34 menteri. Sehingga tidak ada istilah penggemukan," ujar SBY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Menurut SBY, wakil menteri bukan anggota kabinet. Fasilitas yang diterima wakil menteri berbeda dengan menteri. Mereka dapat fasilitas setara dengan eselon 1A. "Wakil menteri bertugas membantu dan juga menjadi bagian dari penetapan kebijakan (policy making) yang ditetapkan menteri," ujar SBY.(JUM)
"Jumlah menteri atau anggota kabinet setelah reshuffle itu tetap, tidak bertambah sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jumlah menteri adalah 34 menteri. Sehingga tidak ada istilah penggemukan," ujar SBY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Menurut SBY, wakil menteri bukan anggota kabinet. Fasilitas yang diterima wakil menteri berbeda dengan menteri. Mereka dapat fasilitas setara dengan eselon 1A. "Wakil menteri bertugas membantu dan juga menjadi bagian dari penetapan kebijakan (policy making) yang ditetapkan menteri," ujar SBY.(JUM)